Gedung Athena Lt 3, Jl. Percetakan Negara No 23 Jakarta Pusat (021) 311-51-9-51

Pengumuman Tentang
Pelayanan Publik Di Direktorat Registrasi Pangan Olahan

PENGUMUMAN
NOMOR : OT.03.04.52.523.12.23.366

Tentang
Pelayanan Publik
Di Direktorat Registrasi Pangan Olahan

Dalam rangka percepatan penyelesaian berkas permohonan Registrasi Pangan Olahan, bersama ini kami sampaikan beberapa informasi sebagai berikut:

1. Mulai hari Kamis, 7 Desember 2023 s.d. Jumat, 29 Desember 2023 layanan informasi dan pengaduan hanya dapat dilakukan melalui:

a. Pelayanan call center (021) 311-51-9-51 setiap hari Senin-Jumat, Pukul 09.00-15.00 WIB.
b. Pelayanan konsultasi help desk di gedung pelayanan publik setiap hari Senin-Kamis, Pukul 09.00-15.00 WIB.

2. Pada rentang waktu tersebut, layanan publik berikut dihentikan yaitu:
a. Seluruh proses registrasi melalui e-registration baik pada aplikasi lama maupun baru.
b. Pelayanan konsultasi customer service di gedung pelayanan publik.
c. Pelayanan konsultasi online dan live chat melalui subsite registrasipangan.pom.go.id.

3. Pelayanan publik yang ditutup sebagaimana pada poin 2, akan dibuka kembali hari Selasa, 2 Januari 2024.

Demikian agar menjadi perhatian, terimakasih.

Dikeluarkan di: Jakarta
Pada tanggal: 5 Desember 2023
a.n. Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan
Direktur Registrasi Pangan Olahan,


Sintia Ramadhani, S.Si., Apt., M.Sc