Gedung Athena Lt 3, Jl. Percetakan Negara No 23 Jakarta Pusat (021) 311-51-9-51

Pengumuman Implementasi Terbatas
Aplikasi Registrasi Pangan Olahan Berbasis Risiko (Ereg RBA)

PENGUMUMAN
NOMOR : HM.01.5.52.09.22.02

TENTANG
IMPLEMENTASI TERBATAS
APLIKASI REGISTRASI PANGAN OLAHAN BERBASIS RISIKO (Ereg RBA)

Kepada Yth.
Seluruh Produsen dan Importir/Distributor Pangan Olahan
Di Tempat

Berdasarkan amanah dari UU No. 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja, PP No. 5 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, dan Peraturan BPOM No. 10 tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk Pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Obat dan Makanan, kami sampaikan informasi sebagai berikut:

1. Direktorat Registrasi Pangan Olahan telah melakukan pembangunan aplikasi Registrasi Pangan Olahan Berbasis Risiko (ereg-RBA) yang telah terintegrasi dengan OSS RBA secara bertahap. Laman aplikasi dapat diakses pada https://ereg-rba.pom.go.id/

2. Untuk dapat mengakses ereg-RBA, pelaku usaha harus telah memiliki NIB, Izin Usaha, Izin Penerapan CPPOB atau SMKPO yang sesuai ketentuan yang berlaku.

3. Pengajuan registrasi akun perusahaan pada aplikasi ereg RBA dapat dilakukan pada Senin, 12 September 2022. Pengajuan Registrasi Akun pada aplikasi lama
(https://e-reg.pom.go.id/) akan diminta untuk diajukan kembali melalui ereg RBA.

4. Adapun pengajuan registrasi produk dapat dilakukan pada Senin, 19 September 2022; yang meliputi: a. Registrasi Baru Produk Risiko Menengah Rendah;
b. Registrasi Baru Produk Risiko Menengah Tinggi;
c. Registrasi Baru Produk Risiko Tinggi; dan
d. Registrasi Baru Bahan Tambahan Pangan.

5. Setelah implementasi registrasi pangan olahan pada aplikasi ereg RBA, maka aplikasi lama (https://e-reg.pom.go.id/) hanya dapat digunakan untuk pengajuan:
a. Registrasi Variasi bagi pangan olahan yang telah memiliki Nomor Izin Edar (NIE) hingga habis masa berlakunya; dan
b. Registrasi Baru Pabrik Cabang (single MD Anak) untuk Pabrik Induk yang sudah memiliki NIE pada Aplikasi e-reg sebelum RBA.
Demikian untuk diketahui.